*Majelis Taklim Khairunisa*
Persada, Taman Sari, Jatibening.
Selasa, 19/03/2019
Ustadzah Barkah.
"ALAM KUBUR"
Jika suatu ketika seorang Muslim wafat, kemudian dalam 2 Hari keluarga tidak dapat menemukan / tidak mendapatkan tanah/daratan / tempat untuk mengubur - maka diperbolehkan untuk memandikan jenazah, mengkafani, memasukkan ke dalam peti kayu, memasukkan Batu yang berat kedalam peti dan memasukkan tanda/bendera didalamnya. Baru diceburkan kedalam laut. Bisa jadi peti tersebut tenggelam sebagai Makam didalam laut, (Karena adanya Batu) tetapi bisa jadi terbawa arus ke Wilayah atau ke Negara lain, maka setelah dibuka ada bendera - bisa jadi di Negara itu orang lain yg menemukan memakamkan (menguburkan di daratan). (MENURUT IMAM SYAFEI)
****
DILARANG MEMBUKA AIB orang yang sudah meninggal dunia. Jangan mencela perbuatan yg sudah meninggal.
****
Tetapi Allah SWT melaknat orang2 kafir yang jahat, yg memusuhi, mendzalimi kaum Muslimin. (Tertulis di Surat Al Lahab). Contoh pelaku penembakan Di NZ.
Sementara kepada kaum kafir yg baik; lakum dinukum waliyadiin. Untukmu agamamu, untukku agamaku.
****
Adzab kubur; contoh perbuatan yg dilakukan yg dapatkan adzab kubur besar; semasa hidup sering menunda sholat sampai di akhir waktu (dengan alasan apapun) dan mengadu domba; bicara ini itu kesana kemari yang kemudian menyebabkan orang2 saling membenci dan bermusuhan.
(Baik yg disampaikan kebenaran = ghibah, maupun fitnah = berita tidak benar)
Berarti - katakan yang baik atau - DIAM.
JANGAN BERDEBAT.
Jangan Mengeluh, terus berdoa Mohon perlindungan Dan Pertolongan hanya kepada Allah SWT.
****
Menurut IMAM SYAFE'I jika jenazah sudah dikuburkan di suatu tempat, maka tidak boleh dipindahkan - kecuali ada keperluan yg penting sekali.
****
TAKZIAH (penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh yang wafat disunnahkan, diperbolehkan baik sesama Muslim atau beda agama - sejauh yg berbeda agama itu baik; tidak memusuhi maupun tidak melarang beribadah. Berziarah ke kuburnya pun boleh. Namun lakum dinukum waliyadiin. Tidak ikut saat doa bersama.
Bertakziah cukup sekali saja.
Sebelum atau setelah dimakamkan boleh bertakziah. Maksimal setelah 3 atau 7 hari setelahnya.
****
Jika ada yg kena musibah, sebutkan Inna lillaahi wa Inna ilaihi rojiun. Kembalikan segala ketentuan kepada Allah SWT.
Dianjurkan bertakziah tidak terlalu lama. Tidak dianjurkan untuk adakan 40hari, 1000 hari, jika akan memberatkan ataupun akan membangkitkan kesedihan2.
****
Diperbolehkan utk ziarah kubur, baik lelaki maupun perempuan, dengan niat mengirim doa kepada jenazah. Boleh menangis tetapi tidak boleh MERATAPI ( menangisi yg berlebihan dan menyesali kematian).
Jenazah yang akan diazab, jika diratapi oleh keluarga atau siapapun.
Diperbolehkan ziarah kubur sebagai pengingat kita akan kematian, tidak terhanyut Dalam kenikmatan rahmat rezki duniawi saja.
****
Dilarang untuk ziarah kubur kepada kubur orang2 yang wafatnya diazab oleh Allah SWT, misalnya mereka yg banyak cara hidup LGBT, menyukai sejenis, kemudian daerah itu dihancurkan dengan ditenggelamkan kebumi ataupun lumpurnya diangkat kepermukaan dll.
****
Perempuan bagus jika ikut mensholatkan jenazah, tetapi makruh jika ikut mengantarkan jenazah ke kubur, apalagi jika kubur suaminya.
Menghindari meratapi jenazah, atau pingsan.
Menghindari Mata yang melihat dan berpikiran buruk misalnya, "oh.. cantiknya, sudah menjadi janda, kaya raya lagi, peninggalan harta suami", dlsjnya.
****
Mengangkat anak harus tetap menamakan anak dengan nama Ayah kandung, kecuali jika mengangkat dari Yayasan yang tidak diketahui asalnya.
Anak angkat hanya boleh dapatkan warisan 1/3 bagian, sekalipun almarhum menuliskan wasiat lebih dari itu. (Untuk melindungi hak ahli waris yang lain).
****
Kajian ditutup dengan pembacaan Surat Al Asr
Surat Al-'Asr
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَالْعَصْرِۙwal-'aṣr
Demi masa
,اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍ ۙinnal-insāna lafī khusr
sungguh, manusia berada dalam kerugian
,اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر
ِillallażīna āmanụ wa 'amiluṣ-ṣāliḥāti wa tawāṣau bil-ḥaqqi wa tawāṣau biṣ-ṣabr
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.
****
Rangkuman/catatan NKA
(Hanya sebagian yang sempat dituliskan, tidak semua yang disampaikan oleh Ustadzah Barkah)
Jatibening, Bekasi.